Asuransi Perjalanan AXA

Asuransi Perjalanan AXA

Asuransi Perjalanan AXA Mandiri Smart Travel

Asuransi Perjalanan AXA Mandiri Smart Travel adalah salah satu produk unggulan dari AXA Insurance Indonesia. Asuransi SmartTravel Internasional memberi Anda perlindungan selama perjalanan luar negeri.

AXA Insurance Indonesia juga menyediakan berbagai macam produk asuransi lainnya, seperti asuransi kesehatan, asuransi mobil dan asuransi karyawan.

Asuransi Perjalanan AXA

Asuransi Perjalanan AXA Mandiri SmartTravel memberikan perlindungan dari risiko yang mungkin terjadi selama perjalanan ke luar negeri. Kejadian seperti penundaan penerbangan, kehilangan bagasi, sakit atau bahkan kecelakaan bisa saja terjadi. Dengan adanya Asuransi Perjalanan AXA, kerugian financial yang mungkin terjadi bisa lebih mudah diatasi.

Produk Asuransi AXA SmartTravel menyediakan paket Worldwide Platinum dan Worldwide Gold untuk perjalanan ke seluruh dunia.

AXA Mandiri Smart Travel Insurance juga telah memenuhi persyaratan sebagai asuransi perjalanan untuk Visa Schengen dengan manfaat lebih dari EUR 30,000. Asuransi Perjalanan AXA merupakan salah satu asuransi yang direkomendasikan kedutaan besar negara-negara Schengen untuk apply visa.

Kemana pun Anda, ke Australia, New Zealand, Eropa, Amerika, Kanada, Inggris, Jerman, Afrika, Belanda, atau negara lainnya*, pilihlah Asuransi Perjalanan AXA.

 

* AXA tidak menjamin perjalanan ke wilayah Crimea/Sevastopol, Kuba, Iran, Korea Utara, Suriah, Venezuela, Afghanistan, Rusia, Belarus, Donetsk, Ukraina dan Luhansk.

Beli Asuransi Online

 

Beli Langsung di Situs AXA dengan Link Promo :

  1. Buka Website AXA dengan Link Promo : https://mypage.axa.co.id/international-travel/quote/step1/TRAVELPROMO@M7Q0sDQyAwA
  2. Pilih Jenis Perjalanan : Perjalanan Tunggal / Perjalanan Tahunan
  3. Klik Destinasi : Worldwide (untuk semua negara termasuk Schengen) / Asia
  4. Pilih Jenis Paket : Special Asia, Gold atau Platinum
  5. Ajukan Polis : Perorangan atau Keluarga
  6. Masukkan tanggal keberangkatan dari Indonesia dan tanggal kembali tiba di Indonesia sesuai tanggal di tiket
  7. Isi Data Pemegang Polis
  8. Tekan Tombol Selanjutnya (kolom berwarna orange di sebelah kanan)
  9. Klik Kolom Pernyataan dan Persetujuan
  10. Tekan Tombol Bayar (kolom berwarna orange di sebelah kanan)
  11. Pilih Metode Pembayaran (Dana, Kartu Kredit Visa/Master, Virtual Account BCA/Permata Bank/ATM Bersama/Mandiri atau Cicilan 0% BNI46/Mandiri)
  12. Setelah pembayaran, polis akan masuk ke email Anda.

Harap Diperhatikan :

Asuransi Perjalanan AXA Mandiri SmartTravel berlaku bagi Warga Negara Indonesia (WNI) atau Warga Negara Asing (WNA) yang memiliki KITAS / KITAP (Indonesian Stay Permit). Polis hanya berlaku untuk perjalanan yang dimulai dari Indonesia dan kembali lagi ke Indonesia sesuai periode polis dan harus sudah dibeli sebelum meninggalkan Indonesia.

 

Asuransi Perjalanan AXA

Tabel Manfaat Asuransi AXA SmartTravel

 

Keterangan Worldwide Spesial Asia
Platinum Gold
Kecelakaan Diri
1 Kecelakaan Diri.
Sejumlah uang santunan akan dibayar untuk kematian, kehilangan salah satu anggota badan, salah satu atau kedua mata, atau kelumpuhan total akibat kecelakaan yang terjadi selama dalam perjalanan
Rp. 2.600.000.000 Rp. 1.300.000.000 Rp. 325.000.000
2 Penutupan Penerbangan Ganda.
Santunan untuk kecelakaan pribadi digandakan apabila kecelakaan terjadi pada saat berada di dalam pesawat terbang komersil terjadwal.
Rp. 5.200.000.000 Rp. 2.600.000.000 Rp. 650.000.000
Biaya Pengobatan Gigi & Bantuan Kesehatan Darurat
3 Biaya Pengobatan, Gigi dan lainnya.
Penggantian biaya pengobatan Tertanggung seperti pengobatan gigi karena kecelakaan, biaya rumah sakit, biaya operasi, termasuk pengobatan tradisional yang dialami/terjadi selama dalam perjalanan di luar negeri.
Rp. 2.600.000.000 Rp. 650.000.000 Rp. 325.000.000
Biaya Pengobatan di Indonesia.
Penggantian biaya pengobatan yang didapatkan di rumah sakit di Indonesia sebagai lanjutan dari perawatan yang telah didapatkan di luar negeri (maksimum 3 bulan untuk masa perawatan).
Rp. 16.250.000 Rp. 16.250.000 Rp. 16.250.000
4 Pemulangan Jenazah.
Biaya untuk penguburan/kremasi atau pengembalian Jenazah kembali ke Indonesia.
Biaya Sebenarnya Biaya Sebenarnya Biaya Sebenarnya
5 Manfaat Perawatan Anak dan Kunjungan Duka.
Manfaat ini diberikan untuk satu orang, keluarga atau teman, yang diperlukan untuk tinggal bersama atau melakukan perjalanan bersama Tertanggung selama menjalani perawatan di rumah sakit di luar negeri. Faedah ini juga membayarkan biaya untuk satu orang, keluarga atau teman, yang menemani anak Tertanggung kembali ke Indonesia karena Tertanggung harus dirawat di rumah sakit di luar negeri.
Rp. 39.000.000 Rp. 39.000.000 Rp. 39.000.000
6

Evakuasi Medis Darurat

AXA memberikan fasilitas pelayanan 24 jam pada saat keadaan darurat yang terjadi di seluruh dunia. Pelayanan yang diberikan termasuk pengobatan, pendaftaran ke rumah sakit, memonitor kondisi dan garansi biaya pengobatan, membuat rujukan ke dokter, rumah sakit, kedutaan, pengacara ataupun penerjemah. Sebagai tambahan, Asuransi SmartTraveller akan memberikan penggantian sesuai dengan limit pertanggungan untuk biaya evakuasi medis.

Biaya Sebenarnya Biaya Sebenarnya Biaya Sebenarnya
Ketidaknyamanan Perjalanan
7 Tanggung Jawab Hukum Pribadi
Asuransi SmartTraveller juga menutup tanggung jawab hukum pribadi kepada pihak ketiga untuk luka badan atau kerusakan barang termasuk biaya proses hukum yang terjadi karena kelalaian anda pada saat dalam perjalanan.
Rp. 1.950.000.000 Rp. 1.755.000.000 Rp. 1.625.000.000
8 Penundaan Perjalanan.

a. Tertanggung dapat mengajukan klaim tunai sesuai dengan limit pertanggungan yang tertera di dalam sertifikat polis (sampai batas maksimum) untuk setiap 6 jam keterlambatan pada pesawat, kereta api atau kapal laut yang disebabkan oleh kejadian-kejadian diluar kekuasaan Tertanggung. Karena aksi pemogokan, cuaca buruk, kerusakan mekanis atau cacat struktural, penutupan bandara atau stasiun yang disebabkan oleh suatu kejadian diluar kendali Anda.

Rp. 1.300.000/6 jam sampai dengan   Rp. 6.500.000 Rp. 650.000/6 jam sampai dengan   Rp. 4.550.000 Rp. 650.000/6 jam sampai dengan   Rp. 2.600.000
b. Pembatalan karena penundaan perjalanan.
Dalam hal uang muka yang tidak dapat dikembalikan atau pembayaran yang telah dilakukan dimuka atas perjalanan liburan sebagai akibat langsung dari penundaan perjalanan akibat aksi pemogokan, cuaca buruk, kerusakan mekanis, atau cacat struktural atau penutupan bandara yang disebabkan oleh suatu kejadian diluar kendali Anda.
Rp. 26.000.000 Rp. 26.000.000 Rp. 26.000.000
9

Kehilangan Uang Muka atau Pembatalan

Penggantian uang muka yang telah dibayarkan jika tertanggung terpaksa membatalkan perjalanannya dalam waktu maksimum 30 hari sebelum keberangkatan. Diakibatkan oleh kematian, sakit atau cedera serius atau wajib karantina yang dialami Anda atau keluarga inti Anda. Terjadinya pemogokan, kerusuhan atau huru-hara di tempat tujuan. Panggilan untuk menjadi saksi pengadilan. Tempat tinggal Anda mengalami kerusakan besar karena kebakaran, banjir atau bencana alam sejenis yang terjadi dalam satu minggu sebelum tanggal keberangkatan.

Rp. 65.000.000 Rp. 39.000.000 Rp. 13.000.000
10 Pengurangan Perjalanan.

Apabila Tertanggung terpaksa mengurangi periode perjalanan Tertanggung dikarenakan hal-hal diluar kekuasaan Tertanggung, karena Tertanggung sakit serius. Kematian, sakit atas keluarga inti Tertanggung, bencana alam, pemogokan, huru-hara, kerusuhan, pembajakan dimana Tertanggung sebagai penumpang.

Rp. 65.000.000 Rp. 39.000.000 Rp. 13.000.000
11 Penerbangan Tidak Sinambung.

Manfaat untuk menggantikan biaya yang dikeluarkan untuk tambahan akomodasi, makanan dan minuman yang timbul karena jadwal penerbangan sambungan yang sudah dikonfirmasi meleset pada titik penggantian yang mengakibatkan kedatangan pesawat sambungan tersebut terlambat karena aksi pemogokan, cuaca buruk, kerusakan mekanis atau cacat struktural atau penutupan bandara atau stasiun.

Rp. 650.000/4 jam sampai dengan Rp. 6.500.000 Rp. 650.000/4 jam sampai dengan Rp. 3.900.000 Rp. 650.000/4 jam sampai dengan Rp. 1.300.000
12 Pembajakan (Rp. 650.000/hari).
Asuransi SmartTraveller akan memberikan santunan harian untuk penundaan perjalanan akibat pembajakan
Rp. 13.000.000 Rp. 13.000.000 Rp. 13.000.000
13 Asuransi Isi Rumah.
Membayar kerusakan akibat kebakaran atas isi rumah Tertanggung ketika Tertanggung sedang melakukan perjalanan.
Rp. 65.000.000 Rp. 26.000.000 Rp. 13.000.000
14 Risiko Sendiri Sewa Kendaraan.
Membayar resiko sendiri sehubungan dengan kerusakan atau kehilangan yang disebabkan oleh kecelakaan terhadap kendaraan yang disewa Tertanggung.
Rp. 3.250.000 N/A N/A
15 Biaya Telepon Darurat.
Membayarkan biaya telepon yang dikeluarkan oleh Anda, hanya untuk kondisi darurat medis atau perjalanan darurat.
Rp. 2.600.000 Rp. 1.300.000 Rp. 650.000
Bagasi dan Barang Milik Pribadi
16

Bagasi dan Barang Milik Pribadi (limit setiap barang/set Rp.3.900.000).

Kehilangan dan kerusakan bagasi Tertanggung termasuk barang-barang di dalamnya dan barang yang dipakai atau dibawa selama Tertanggung melakukan perjalanan akan ditanggung sesuai dengan limit pertanggungan yang tertera di sertifikat polis.

Rp. 32.500.000 Maksimum Rp.6.500.000 untuk Laptop Rp. 26.000.000 Maksimum Rp.6.500.000 untuk Laptop Rp. 19.500.000 Maksimum Rp.6.500.000 untuk Laptop
17 Dokumen Perjalanan
Kehilangan uang.
Rp. 13.000.000     Rp. 3.900.000 Rp. 9.750.000       Rp. 3.250.000 Rp. 6.500.000       Rp. 3.250.000
18 Bagasi yang Tertunda.

Apabila bagasi anda tertunda selama lebih dari 6 jam dikarenakan kelalaian penanganan pihak penerbangan atau dikarenakan terjadinya pembajakan. Asuransi SmartTraveller akan menggantikan biaya/pengeluaran yang timbul untuk pembelian kebutuhan utama seperti baju ataupun peralatan mandi dengan melampirkan kwitansi pembelian.

Rp. 6.500.000 Rp. 4.550.000 Rp. 2.600.000
19 Perlindungan Kartu Kredit.
Biaya penggantian atas penyalahgunaan kartu kredit Anda, jika selama perjalanan kartu kredit Anda dicuri.
Rp. 6.500.000 Rp. 3.900.000 Rp. 1.300.000
Santunan Tunai Rumah Sakit
20 Santunan Tunai Rumah Sakit (Rp.650.000/hari).
Untuk Tertanggung yang dirawat di Rumah Sakit lebih dari 24 jam akan memperoleh santunan tunai harian. Santunan disediakan untuk 'ketidaknyamanan yang diderita' dan tunjangan tunai tersebut bebas digunakan untuk apa saja yang Tertanggung inginkan.
Rp. 6.500.000 Rp. 6.500.000 Rp. 6.500.000
Manfaat Golf
21 Asuransi Risiko Golf.
Membayar santunan atas :a. Kerusakan / kehilangan peralatan golf. Membayar biaya entertainment atas perayaan apabila Tertanggung memenangkan hole-in-one.
Rp. 3.250.000 N/A N/A

Terorisme

22 Asuransi Risiko Terorisme.
Bagian 1 - 21 dari polls ini berlaku jika terjadi akibat suatu tindakan teroris ketika Tertanggung di luar negeri
Ya Ya Ya
Kehilangan Pendapatan Akibat Kecelakaan
23 Kehilangan Pendapatan Akibat Kecelakaan
Menjamin kehilangan pendapatan akibat kecelakaan di luar negeri dimana Tertanggung tidak dapat bekerja minimal 30 hari sejak keluar dari rumah sakit.
Rp. 1.300.000/ minggu sampai dengan 10 minggu Rp. 1.300.000/ minggu sampai dengan 10 minggu Rp. 1.300.000/ minggu sampai dengan 10 minggu

Premi tersedia dalam USD dan Rupiah :

  • Bayar premi dalam USD untuk manfaat dalam USD
  • Bayar premi dalam Rupiah untuk manfaat dalam Rupiah

Asuransi Perjalanan AXA Schengen

Sebagai perusahaan asuransi besar yang membuka kantor perwakilan di hampir setiap negara di dunia, AXA dipercaya selama bertahun-tahun untuk melindungi nasabah yang bepergian ke wilayah Schengen di Eropa.

Asuransi AXA SmartTravel telah memenuhi persyaratan Visa Schengen dengan manfaat diatas 30,000 Euro.

Dapatkan harga promo 10% discount untuk Asuransi Perjalanan AXA. Polis bisa Anda beli langsung di situs resmi AXA di https://mypage.axa.co.id/international-travel/quote/step1/TRAVELPROMO@M7Q0sDQyAwA

Untuk tujuan ke wilayah Schengen, sesuai peraturan kedutaan Schengen, harap pastikan untuk negara destinasi pilih Worldwide. Pada polis akan tertulis Worldwide including Schengen Countries.

Asuransi Perjalanan Tahunan AXA

AXA juga menyediakan asuransi perjalanan tahunan yang berlaku selama 12 bulan. Anda bebas berkali-kali melakukan perjalanan ke luar negeri selama masa berlaku polis dengan maksimal 90 hari untuk setiap trip.

Polis tahunan tersedia untuk Anda dengan Plan Platinum Paket Individu dan Paket Keluarga.

Bila Anda sekeluarga selalu bepergian bersama-sama, maka polis keluarga bisa menjadi pilihan terbaik yang lebih murah. Polis Paket Keluarga berlaku untuk suami istri saja atau suami-istri dan anak-anak yang berusia maksimal 17 tahun.

Untuk perjalanan masing-masing harus mengambil Paket Individu.

Dapatkan harga TRAVEL PROMO di link : https://mypage.axa.co.id/international-travel/quote/step1/TRAVELPROMO@M7Q0sDQyAwA

Syarat & Ketentuan Polis Asuransi Perjalanan AXA Mandiri

• Pada saat penutupan ini berlaku, anda harus dalam keadaan sehat untuk melakukan perjalanan dan tidak menyadari adanya suatu keadaan yang dapat menjurus kepada pembatalan atau gangguan perjalanan yang telah Anda rencanakan.

• Usia yang dapat dipertanggungkan:

1. Usia minimum untuk dijamin berdasarkan Polis ini adalah 1 (satu) tahun setelah tanggal keberangkatan dan/atau usia maksimum untuk dijamin berdasarkan Polis ini adalah 85 (delapan puluh lima) tahun sebelum tanggal keberangkatan kecuali secara khusus telah disetujui AXA.

2. Untuk tertanggung berusia 65 tahun sampai dengan 75 tahun maka manfaat–manfaat asuransi bagian 3 dan bagian 6 akan diberikan sebesar 35% (tiga puluh lima persen) dari batas maksimum yang tercantum dalam ikhtisar polis. Dan untuk tertanggung berusia 76 sampai dengan 85 tahun maka manfaat–manfaat asuransi bagian 3 dan bagian 6 akan diberikan sebesar 15% (lima belas persen) dari batas maksimum yang tercantum dalam ikhtisar polis.

a. Yang dimaksud keluarga adalah Tertanggung, Pasangan (Istri/Suami) dan anak berumur 1 sampai 17 tahun atau bila pelajar hingga 25 tahun.
b. Tidak ada pengembalian premi, bila penutupan asuransi sudah berlaku.
c. Periode maksimum adalah 180 hari untuk polis satu kali perjalanan dan untuk polis tahunan adalah 90 hari per satu kali perjalanan.
d. Polis ini untuk perjalanan dari Indonesia dan kembali ke Indonesia.
e. Polis ini hanya ditujukan untuk warga negara Indonesia atau orang asing yang memiliki surat ijin menetap di Indonesia (KITAS).

Pengecualian-Pengecualian Utama

Berikut ini adalah ringkasan dari pengecualian di dalam polis, akan tetapi harap dibaca kembali sertifikat asuransi Anda untuk penjelasan terperinci:

Perang, perang saudara, pemberontakan, revolusi, pemberontakan umum, pergolakan sipil, huru hara terorisme, pemogokan, kerusuhan dan huru hara (pengecualian ini tidak berlaku terhadap risiko pasif).

  • Yang dimaksud dengan risiko pasif adalah dimana tertanggung terbunuh atau terluka karena tidak sengaja berada di tempat dimana terjadi tindakan terorisme atau pemogokan, kerusuhan dan huru-hara.
  • Resiko nuklir.
  • Percobaan melukai diri sendiri atau penyakit, risiko yang berhubungan dengan kehamilan dan melahirkan.
  • HIV, AIDS atau penyakit lain yang berhubungan dengan AIDS.
  • Efek atau pengaruh minuman keras dan obat-obatan terlarang.
  • Perlombaan, kompetisi, rali motor, pendakian gunung, pot-holing, aktivitas di dalam air, atau segala jenis kegiatan yang berbahaya lainnya, terbang sebagai anggota awak pesawat, olah raga musim dingin.
  • Setiap penyakit yang sudah ada sebelumnya. Contoh, namun tidak terbatas pada : Tekanan Darah Tinggi, Penyakit Jantung dan Pembuluh Darah (Kardiovaskuler), Penyakit Pembuluh Darah Otak (Cerebro Vasculer Disease); Kanker & Diabetes Melitus.

Untuk penjelasan terperinci atas Pengecualian Umum dan Pengecualian Khusus setiap bagian bisa dibaca di RIPLAY (Ringkasan Informasi Produk dan Layanan) atau di Ketentuan Polis produk ini.

# Keterangan di situs ini bukan merupakan kontrak asuransi. Syarat, kondisi dan definisi selengkapnya dirinci dalam polis asuransi.

 

PT AXA Insurance Indonesia berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan